LBH Rampai Nusantara Kecam Keras Vonis Bebas Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan Dini
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur usai didakwa melakukan kasus pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti.
Jumat, 26 Juli 2024 - 13:50 WIB
Sumber :
- Istimewa
Hendra menyampaikan rasa simpati dan dukungan untuk keluarga Dini serta mendesak aparat hukum bekerja profesional demi tegaknya keadilan.
"Kami meminta penegak hukum bekerja profesional dan melindungi hak-hak korban, keadilan harus ditegakan dalam situasi apapun," pungkasnya. (raa)
Load more