KPU RI Beri Penjalasan Kandidat Mantan Koruptor, Angin Segar Bagi Abah Anton Maju Pilkada 2024 Kota Malang
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mohammad Afifuddin menyatakan jika mantan narapidana koruptor dengan ancaman hukuman antara 1 hingga 5 tahun dapat mengikuti kontestasi Pilkada 2024 serentak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rabu, 24 Juli 2024 - 03:38 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Pernyataan tersebut memberikan kepastian bahwa pencalonan Abah Anton sebagai calon Wali Kota Malang Periode 2024-2029 adalah sah dan dibenarkan secara hukum," ungkapnya. (raa)
Load more