News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU RI Beri Penjalasan Kandidat Mantan Koruptor, Angin Segar Bagi Abah Anton Maju Pilkada 2024 Kota Malang

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mohammad Afifuddin menyatakan jika mantan narapidana koruptor dengan ancaman hukuman antara 1 hingga 5 tahun dapat mengikuti kontestasi Pilkada 2024 serentak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rabu, 24 Juli 2024 - 03:38 WIB
Direktur Eksekutif Demokrasi Institut, Afan Ari Kartika
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mohammad Afifuddin menyatakan jika mantan narapidana koruptor dengan ancaman hukuman antara 1 hingga 5 tahun dapat mengikuti kontestasi Pilkada 2024 serentak sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Direktur Eksekutif Demokrasi Institut, Afan Ari Kartika turut mengapresiasi sikap dari Plt Ketua KPU RI tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apa yang disampaikan oleh Plt KPU RI adalah bentuk ketegasan dalam menegakkan hukum, khususnya bagi mantan narapidana koruptor dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun untuk ikut serta dalam kontestasi pilkada," kata Afan kepada awak media, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Afan menuturkan penegasan PLT KPU RI ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 12/PUU-XXI/2023 yang mengklarifikasi bahwa konstruksi hukum Pasal 7 ayat (2) huruf g UU Pilkada hanya berlaku bagi mantan terpidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau lebih. 

Lantas dari putusan tersebut tak berlaku bagi mereka yang terkena hukuman di bawah lima tahun.

Kendati demikian, kata Afan perlunya KPU RI untuk segera mengeluarkan pedoman yang lebih rinci dan jelas terkait pernyataan ini. 

"Pedoman ini sangat penting untuk memberikan kejelasan kepada semua pihak terkait proses seleksi calon kepala daerah dalam Pilkada 2024," ungkap Afan.

Dengan demikian, pernyataan Afifuddin tidak hanya mempengaruhi dinamika politik di tingkat lokal, tetapi juga memberikan arah baru terhadap interpretasi hukum terkait hak politik mantan narapidana korupsi dalam proses demokrasi di Indonesia. 

“Ini adalah tantangan baru bagi proses demokrasi Indonesia yang membutuhkan kejelasan hukum dan pengawasan yang ketat untuk memastikan proses yang adil dan akuntabel bagi semua pihak yang terlibat," kata Afan.

Di sisi lain Afan menilai pernyataan Plt Ketua KPU RI itu tak menjadi penghalang bagi Mochammad Anton yang akrab disapa Abah Anton untuk dapat maju sebagai calon Wali Kota Malang pada Pilkada 2024 nanti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya pernyataan tersebut memberikan jaminan kepastian bagi tokoh seperti Abah Anton untuk maju sebagai calon Wali Kota Malang pada periode 2024-2029 meski memiliki catatan hukum sebagai mantan terpidana korupsi.

"Pernyataan tersebut memberikan kepastian bahwa pencalonan Abah Anton sebagai calon Wali Kota Malang Periode 2024-2029 adalah sah dan dibenarkan secara hukum," ungkapnya. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT