Jika para terpidana memenangkan PK dan dinyatakan tidak bersalah dalam kasus Vina, maka akan memberikan hasil yang sama bagi Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan yang sebelumnya dijadikan tersangka DPO kasus Vina juga otomatis akan digugurkan semua penyidikannya.
"Polisi tidak akan lagi melanjutkan penyidikan Pegi ini," kata dia.
Aryanto menilai, setelah sidang PK itu berhasil maka polisi akan mengulang penyidikan kasus Vina dari awal.
Kesaksian para saksi yang banyak muncul sekarang ini pasti akan diolah dan dijadikan peradilan baru.
Tentunya dengan kesaksian yang berimbang dan scientific crime investigation atau investigasi berbasis ilmiah.
Tapi, Pegi Setiawan itu masih belum bisa bernapas lega khususnya jika PK para terpidana ditolak.
Load more