"Kami jemput paksa jika tetap mangkir. Bisa saja diterbitkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.
Ia mengatakan pihaknya belum melakukan upaya paksa, karena keberadaan tersangka masih belum diketahui dan anggota masih mencari informasi tempat keberadaan tersangka.
"Belum bisa dilacak tempat keberadaan tersangka, itu yang menjadi kendala," katanya.
Sementara itu, sebelumnya, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnun mengungkapkan terduga pelaku sebelumnya sedang melakukan ibadah haji.
“Terlapor masih melaksanakan ibadah haji. Jadi sekarang tidak ada di Indonesia, kita tunggu saja,” katanya beberapa waktu lalu.
Pihaknya enggan membeberkan terlalu detail terkait dengan persoalan itu, karena kasus ini masih dalam proses lidik.
Hanya saja pihaknya mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Load more