“Karena sekarang masa reses, karena ini urgent, bisa saja sebetulnya pimpinan menyepakati dan membicarakan kepada ketua fraksi sebagai perwakilan representasi dari rapat Bamus. Kemudian pertemuan itu menyerahkan kepada Komisi II,” jelas Doli.
Dia menegaskan kekosongan kursi Ketua KPU itu harus segera diisi secepatnya.
Terlebih, Pilkada 2024 sebentar lagi akan diselenggarakan.
“Jadi kalau dianggap urgent, dan ini saya anggap urgent ya karena ini kan harus diisi. Pilkada nya kan terus berjalan. Kedua, supaya tidak jadi isu lagi, ini kan jadi isu karena kosong (ketua KPU-nya),” kata Doli. (saa/muu)
Load more