Lebih jauh, ia menuturkan, pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi.
"Barang bukti dan para tersangka kita amankan. Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor," jelasnya.(rpi/muu)
Load more