Jakarta, tvOnenews.com - Pegi Setiawan, kini telah dinyatakan bebas dari tuduhan tersangka kasus pembunuhan Vina. Tentu, ada jasa para pengacara yang memenangkannya termasuk sang ketua, Sugianti.
Hubungan Sugianti dan keluarga Pegi Setiawan ternyata bukan bermula baru-baru ini.
Di dalam sebuah wawancara, terungkap ternyata Sugianti adalah majikan dari ibu kandung Pegi Setiawan bernama Kartini.
Ibu Pegi Setiawan, Kartini sudah bekerja sebagai ART Sugianti sejak 10 tahun yang lalu atau tahun 2014.
Bahkan, pada saat rumah Pegi Setiawan digeledah polisi, Kartini sudah bekerja di rumah Sugianti dan sempat bertanya apa yang harus dilakukan jika terjadi penggeledahan.
Pada saat itu, Sugianti menyarankan agar Pegi tidak usah datang ke kantor polisi jika tidak ada panggilan.
Siapa sangka, delapan tahun kemudian Pegi tiba-tiba ditangkap tanpa ada panggilan dan langsung menjadi tersangka kasus Vina tanpa ada pemeriksaan sebelumnya.
Mau tak mau, Sugianti harus bergerak menolong anak pembantu kepercayaannya itu.
"Ibu sudah menggantungkan toga sebenarnya, cuma karena ini adalah ART di rumah ibu, mau tidak mau, suka tidak suka, ibu harus terjun lagi ke pidana," kata Sugianti, di dalam sebuah wawancara.
Ia mengatakan, sejak tahun 2018 dirinya tidak pernah menjadi pengacara di kasus pidana dan selalu perdata.
Namun, kali ini ia terpaksa terjun ke kasus pidana karena ingin menyelamatkan anak pembantunya mendapatkan keadilan.
"Makanya kan kata hakim juga yang dekat sama ibu, Ibu Yanti ini kayaknya terpaksa deh karena ART-nya jadi mau tidak mau harus lagi buka pidana, biasanya perdata aja," kata dia lagi.
Dengan penuh semangat, Sugianti dan tim pengacaranya kemudian berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi Pegi Setiawan.
(Ketua tim pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani)
Bahkan, lanjut Sugianti, sempat banyak netizen yang ingin memberikan bantuan donasi kepadanya.
Namun, ia menolak dan meminta langsung datang ke rumahnya jika memang ingin memberikan dukungan.
"Banyak netizen juga yang bilang, Bu, buka dong buka donasi. Oh, ibu nggak deh, ibu nggak ke arah situ. Kalau misalnya memang mau tulus langsung saja ke rumah ibu," kata Sugianti.
Usaha Sugianti bersama tim pengacara Pegi kini sudah berbuah manis.
Di sidang praperadilan yang diselenggarakan pada Senin (8/7/2024) lalu, status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah.
Sorak sorai langsung terdengar di ruang sidang praperadilan, menyambut keadilan yang akhirnya tiba untuk Pegi.
Kini, berkat Sugianti, pria kuli bangunan itu bisa kembali ke keluarganya.
Setelah resmi dibebaskan pada Selasa malam, Pegi Setiawan pun tak henti-hentinya mengucapkan terimakasih kepada tim pengacara dan pihak yang telah mendukungnya.
Tak hanya itu, Pegi pun sempat mengungkapkan ingin segera kembali bekerja agar bisa membiayai keluarganya. (iwh)
Load more