News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terpidana Subandi Gunadi Sukarela Penuhi Panggilan Eksekusi

Terpidana penipuan Subandi Gunadi datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya tertanggal pada Kamis (4/7/2024) dengan Surat P-37 (Panggilan Pertama).
Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:14 WIB
Subandi Gunadi
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana penipuan Subandi Gunadi datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya tertanggal pada Kamis (4/7/2024) dengan Surat P-37 (Panggilan Pertama).

Subandi Gunadi selama ini mengaku tidak pernah menerima surat panggilan dalam bentuk apapun dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk pelaksanaan Putusan Mahkamah AGUNG Nomor: 354K/PID/2023. Begitu pun tim kuasa hukumnya, ketentuan putusan kasasi wajib di jalankan oleh kejaksaan akan tetapi pembiaran dilakukan oleh kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan pada kenyataannya Subandi Gunadi menjalankan kehidupannya sehari-hari dengan normal, bahkan pada tanggal 10 Juni 2024 menandatangani Akta Permintaan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan bertemu petugas Kejaksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak ada reaksi ataupun aksi dari kejaksaan Negeri Utara untuk melakukan putusan Mahkamah Agung Nomot: 354K/PID/2023, semua terlihat baik-baik  saja tanpa ada masalah faktanya Subandi Gunadi Kembali ke Surabaya bertemu dengan keluraga dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa," jelas kuasa hukum Subandi Gunadi, Joko Cahyono, Sabtu (6/7/2024).

Joko Cahyono mengungkapkan tidak benar pemberitaan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melakukan penangkapan, atau tindakan gerak cepat seperti yang diberitakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan pemberitaan-pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

"Berita tersebut sengaja untuk menyerang kehormatan dan martabat Bapak Subandi Gunadi dan perlu semua pihak paham bahwa beliau taat akan hukum dan sangat menghormati putusan yang telah ditetapkan," ucapnya.

JPU Hadi Karsono sebelumnya menuntut Subandi Gunadi selama tiga tahun penjara. Namun majelis hakim PN  Jakarta Utara memvonis onslagh, sehingga JPU kasasi dan dikabulkan majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) dengan menghukum Subandi Gunadi selama satu tahun penjara potong selama dia ditahan. (mhs/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral