"Bahwa dalam sidang pemeriksaan pengadu mengaku pada malam hari tanggal 3 Oktober 2023, pengadu dihubungi teradu untuk datang ke kamar hotelnya," katanya.
"Pengadu kemudian datang ke kamar hotel teradu dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar teradu. Dalam perbincangan tersebut teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan," tambahnya.
"Dalam sidang pemeriksaan pengadu menyatakan setelah kejadian (hubungan adan) tersebut seminggu kemudian pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik (di area reproduksi korban)," ujarnya.
Sehingga pada tanggal 18 Oktober 2023 korban melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialaminya.
Korban asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Cindra Aditi Tejakinkin. (tvOne)
Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara korban dan Hasyim.
Load more