GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Datangi Kemenag, Pondok Pesantren di Lumajang yang Pengasuh Ponpesnya Nikah Siri dengan Gadis 16 Tahun Tanpa Restu Orang Tua Ternyata Tidak Punya Izin

Belum didatangi pihak Kemenag, ponpes di Lumajang yang pengasuh ponpesnya nikah siri dengan gadis 16 tahun tanpa restu orang tua ternyata tidak punya izin. 
Selasa, 2 Juli 2024 - 08:23 WIB
Pondok pesantren di Lumajang yang pengasuh ponpesnya nikah siri dengan gadis 16 tahun tanpa restu orang tua ternyata tidak punya izin
Sumber :
  • Wawan Sugiarto-tvOne

Lumajang, tvOnenews.com - Belum didatangi pihak Kementerian Agama (Kemenag), pondok pesantren (ponpes) di Lumajang yang pengasuh ponpesnya nikah siri dengan gadis 16 tahun tanpa restu orang tua ternyata tidak punya izin

Adapun nama ponpes itu bernama Ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW atau HBM. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lokasinya berada di sekitar Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Kabar belum berizinnya ponpes Muhammad Erik alias Muhammad Arifin ini diungkapkan oleh Plt Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Lumajang Abdul Rofiq. 

"Ponpes bernama Hubbun Nabi Muhammad SAW yang ada di Desa Sumbermujur tidak berizin," kata Rofik, Senin (1/7/2024). 

Pondok pesantren di Lumajang yang pengasuh ponpesnya nikah siri dengan gadis 16 tahun tanpa restu orang tua ternyata tidak punya izin. Dok: Wawan-tvOne

Rofik menyebut selama ini Kemenag juga belum pernah didatangi pihak pesantren untuk menyampaikan izin kegiatan baik secara tertulis maupun secara lisan. 

"Sejauh ini belum pernah komunikasi perihal kegiatan pesantrennya baik secara tertulis maupun lisan," ujar dia.

Adapun secara prosedural, kata dia, pesantren dengan santri paling sedikit 15 orang seharusnya sudah bisa mengajukan izin ke Kemenag. 

"Kalau prosedurnya minimal 15 (santri) sudah bisa mengajukan izin. Tapi sampai saat ini belum ada," terangnya. 

Ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW menjadi viral usai oknum pengasuhnya menjadi tersangka.

tvonenews

Dia dijadikan tersangka oleh polisi karena diam-diam menikahi gadis berusia 16 tahun tanpa izin orang tua atau tanpa wali gadis tersebut. 

Gadis tersebut memang bukan santriwati di sana melainkan hanya sering mengikuti pengajian yang diadakan Muhammad Erik. 

Kabar pernikahan siri ini pun terungkap saat ayah korban mendengar gosip dari warga sekitar soal anaknya yang hamil. Ayah gadis itu pun langsung mencari tahu kebenarannya. 

Diketahui langsung dari sang anak jika dia belum hamil dan dibenarkan jika dia telah menikah siri lantaran terbujuk rayu bakal dibahagiakan dan diberi uang Rp300 ribu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ayah gadis tersebut langsung melaporkan Muhammad Erik hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka. 

Kepada polisi Muhammad Erik mengaku pernikahannya dengan korban dilakukan secara siri pada 15 Agustus 2023 lalu. Selain itu, dia juga mengaku masih bujangan. (wso/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT