Polisi menyebut oknum yang nikah siri dengan gadis 16 tahun di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tanpa izin orang tua bukanlah pengasuh, tapi pengurus ponpes.
Pengasuh ponpes di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang nikah siri dengan gadis 16 tahun tanpa izin dan wali orang tua mengaku masih bujangan.
Belum didatangi pihak Kemenag, ponpes di Lumajang yang pengasuh ponpesnya nikah siri dengan gadis 16 tahun tanpa restu orang tua ternyata tidak punya izin.Â
Terungkap seorang anak berusia 16 tahun yang mau nikah siri dengan pengasuh ponpes di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tanpa izin orang tuanya bukanlah santriwati yang mondok.
Inilah 5 fakta mencengangkan soal santriwati yang nikah siri dengan pengasuh ponpes di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tanpa izin orang tuanya.
Seorang anak mau nikah siri dengan pengasuh ponpes di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tanpa izin orang tua karena gara-gara terbujuk janji manis.