GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditanya Dugaan Kasusnya di KPK, Hasto Malah Ngaku Lagi Sibuk Selesaikan Disertasi di UI

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak ingin berkomentar terkait dugaan kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait buronan Harun Masiku.
Selasa, 25 Juni 2024 - 21:59 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak ingin berkomentar terkait dugaan kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun kasus yang dimaksud terkait pemeriksaannya di KPK dalam kasus mantan caleg PDIP Harun Masiku yang masih menjadi buronan KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambil tersenyum kepada wartawan, Hasto mengaku sedang fokus menyelesaikan kuliahnya di Universitas Indonesia (UI) untuk mengejar gelar doktoral keduanya.

"Kalau di Universitas Pertahanan, disertasinya tentang teori geopolitik Soekarno, maka di SKSG UI ini fokusnya mengkonstruksikan teori pelembagaan Partai dalam kaitannya dengan kepemimpinan strategis Megawati Soekarnoputri, ideologi dan relevansinya terhadap ketahanan Partai,” ungkap Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

Konferensi Pers terkait Sejumlah Kegiatan dalam Rangka Bulan Bung Karno, yang di pimpin oleh perwakilan dari Sekjen PDIP, Eriko Sotarduga Duga Binsar Pahalatua Sitorus, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024). (Julio/tvOne)

Dia mengatakan sedang memprioritaskan menyiapkan ujian seminar hasil tahap kedua yang akan dilaksanakan pekan depan.

"Saya kebut disertasi di UI,” ungkapnya.

Sebelumnya, Hasto memenuhi undangan KPK untuk klarifikasi sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). Hasto tiba di KPK didampingi kuasa hukumnya yaitu Patra Zen dan Ronny Talapessy. Serta kolega partainya, Bonnie Triyana.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK juga menggeledah badan dan penyitaan ponsel milik Hasto. Namun, pihaknya merasa keberatan atas tindakan tersebut.

Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Hasto menyebut tindakan itu dilakukan oleh penyidik KPK bernama Kompol Rossa Purbo Bekti terhadap staf Hasto. Pihaknya menilai tindakan penyidik KPK sudah melanggar hukum.

"Terhadap penyitaan Saudara Kusnadi ini sudah melanggar KUHP pasal 33 karena tidak ada penetapan dari pengadilan negeri setempat,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

“Kemudian pengeledahannya ini pengeledahan badan. Kemudian penyitaan menurut kami juga pun melanggar KUHP pasal 39 terkait dengan penyitaan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ronny mengatakan barang-barang yang disita dari Kusnadi merupakan barang milik pribadi yang tak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.

Ronny mengungkap barang yang disita yaitu dua buah ponsel milik Hasto, satu buah ponsel milik Kusnadi, dan buku tabungan dengan rekening senilai Rp700 ribu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT