Selain itu, pihak Dinas Pendidikan juga menemukan bahwa peraturan baru soal absen tadi tidak disosialisasikan kepada siswa ataupun orang tua murid.
"Ini kesalahan yang cukup fatal juga karena semestinya ini dilakukan di awal-awal tahun ajaran, gitu. Sehingga ini sesuatu kekhilafan dari pihak sekolah," kata dia lagi.
Terkait hal ini, Haris mengatakan pihaknya sudah menyurati kepala sekolah untuk meninjau ulang soal tidak naiknya siswi yang bersangkutan.
Ia berharap agar pihak sekolah bisa segera menindaklanjuti surat yang dikirimkan Dinas Pendidikan Sumatera Utara tersebut.
"Mudah-mudahan ini akan segera ditindaklanjuti oleh kepala sekolah," sambung Haris. (iwh)
Load more