Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR-RI yang diantaranya membidangi urusan sosial sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyayangkan wacana Menko PMK terkait bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online.
Menurutnya, sekalipun sudah diklarifikasi, tetap saja itu terkesan berempati kepada judi online yang bisa berdampak kepada hadirnya kemiskinan.
Apalagi untuk program bansos dari pemerintah itu ada kriterianya, dan tidak ada unsur korban judi online dalam kriteria penerima bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).
Dia menilai, wacana pemberian bansos oleh Menko PMK itu justru terkesan permisif terhadap kejahatan judi online mereka, tidak membantu spirit memberantas judi online, dan bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan dana bansos
HNW sapaan akrabnya mengingatkan agar Pemerintah satu sikap dan satu semangat sukseskan Satgas Pemberantasan Judi Online dari segala lininya apalagi belakangan Presiden Jokowi menyatakan bahwa Indonesia sudah darurat judi online.
Maka mestinya tidak ada pejabat pemerintah yang justru mewacanakan hal yang tidak sesuai dengan semangat Satgas, karena wacana memberikan Bansos itu mudah diartikan sebagai menunjukkan simpati terhadap pelaku judi online dengan iming-iming pemberian bansos terhadap keluarganya bila menjadi miskin karena judi online.
Load more