Tolak Mentah-mentah Wacana Bansos Judi Online, PKS Minta Tolong Pemerintah Jokowi Harus Selamatkan Indonesia
- Dok PKS
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR-RI yang diantaranya membidangi urusan sosial sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyayangkan wacana Menko PMK terkait bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online.
Menurutnya, sekalipun sudah diklarifikasi, tetap saja itu terkesan berempati kepada judi online yang bisa berdampak kepada hadirnya kemiskinan.
Apalagi untuk program bansos dari pemerintah itu ada kriterianya, dan tidak ada unsur korban judi online dalam kriteria penerima bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).
Dia menilai, wacana pemberian bansos oleh Menko PMK itu justru terkesan permisif terhadap kejahatan judi online mereka, tidak membantu spirit memberantas judi online, dan bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan dana bansos
HNW sapaan akrabnya mengingatkan agar Pemerintah satu sikap dan satu semangat sukseskan Satgas Pemberantasan Judi Online dari segala lininya apalagi belakangan Presiden Jokowi menyatakan bahwa Indonesia sudah darurat judi online.
Maka mestinya tidak ada pejabat pemerintah yang justru mewacanakan hal yang tidak sesuai dengan semangat Satgas, karena wacana memberikan Bansos itu mudah diartikan sebagai menunjukkan simpati terhadap pelaku judi online dengan iming-iming pemberian bansos terhadap keluarganya bila menjadi miskin karena judi online.
Dia juga menekankan Pemerintah harusnya segera dan tegas memberantas judi online melalui ketegasan penindakan hukum, sosialisasi aturan, maupun dengan cara-cara efektif lainnya termasuk dengan melibatkan keluarga agar menjadi garda terdepan secara antisipatif mencegah bisa terjadinya judi online.
"Sudah sejak beberapa bulan yang lalu Menkominfo menyatakan Indonesia darurat judi online, apalagi jumlah dan nilai transaksinya terus meningkat setiap waktu hingga total sudah lebih dari Rp600 Triliun," tegas HNW dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/6/2024).
HNW menjelaskan, bansos utama yang digunakan oleh Pemerintah sebagai program perlindungan sosial adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Sesuai aturannya, bansos PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki setidaknya satu dari lima kriteria, yakni Ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA, lansia 70 tahun ke atas, dan disabilitas berat.
Load more