GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Uang Palsu Rp22 Miliar yang Dicetak di Jakbar Ternyata Bakal Digunakan untuk Ini, Kombes Ade Bersyukur

Polisi mengungkap kasus percetakan uang palsu di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. polisi mengamankan barang bukti, yakni uang palsu Rp22 miliar.
Senin, 17 Juni 2024 - 19:30 WIB
Ilustrasi uang palsu.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kasus percetakan uang palsu di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti, yakni uang palsu senilai Rp22 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, polisi juga menangkap tiga tersangka kasus uang palsu miliaran rupiah tersebut, yakni M, YA, dan FF.

M merupakan pegawai swasta asal Cirebon. Sementara, YA seorang buruh harian lepas asal Kota Sukabumi. Kemudian FF merupakan pegawai swasta asal Surabaya.

"Yang jelas dari para tersangka diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp22 miliar, uang palsu pecahan Rp100 ribu," kata Kombes Ade Ary dilansir dari Antara, Senin (17/6).

Kombes Ade menambahkan bahwa penggerebekan pabrik uang palsu itu berlangsung pada H-2 Hari Raya Idul Adha 2024.

"Ditangkapnya beberapa hari yang lalu, tanggal 15 Juni 2024, Jam 23.30 (WIB)," ujar Kombes Ade.

Adapun pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada bangunan diduga digunakan sebagai lokasi percetakan uang palsu di wilayah Kembangan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan kasus tersebut hingga bisa menangkap para pelaku.

"Jadi, ini sudah diamankan oleh penyidik Ditreskrimum berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkap oleh penyidik," ujar Kombes Ade.


Tangkapan layar video tumpukan uang palsu. (Foto: Tangkapan Layar Instagram @warga.jakbar)

Video Penggerebekan Pabrik Uang Palsu Viral

Viral di media sosial video polisi menggerebek lokasi percetakan uang palsu tersebut. Dalam video berdurasi 30 detik itu, tampak tumpukan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Tumpukan uang itu terlihat sangat banyak. Tampak pula, polisi menjejerkan para pelaku duduk di lantai. 

Polisi juga terlihat seperti menginterogasi para pelaku. Selain itu, terlihat juga beberapa tas yang diduga bakal digunakan untuk membawa tumpukan uang palsu tersebut. 

Kombes Ade pun memastikan bahwa puluhan miliar uang palsu itu belum sempat diedarkan ke masyarakat.

"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," ucap Kombes Ade.

Saat ini polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

"Mereka ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat," ujar Kombes Ade.

Kombes Ade menjelaskan bahwa puluhan miliar uang palsu itu rencananya bakal disebar oleh para pelaku untuk momen Hari Raya Idul Adha.

"Adapun uang palsu ini rencananya mau disebar untuk Idul Adha," kata Kombes Ade.

Dia mengatakan, ketiganya dikenakan Pasal 244 dan 245 KUHP tentang Pembuatan atau Peredaran Uang Palsu. Mereka terancam pidana maksimal maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian, dalam kasus itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti mesin penghitung uang, mesin pemotong uang hingga mesin percetakan.

"Selain uang palsu miliaran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan. Kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni," ujar Kombes Ade. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT