News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Saja Menghirup Udara Bebas, Mantan Lurah di Medan Kembali Diringkus Polisi Gara-gara Ini

Belum lama menghirup udara bebas, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap, mantan Lurah Sei Rengas II di Kota Medan, terpaksa kembali mendekam di balik jeruji besi. 
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 17 Juni 2024 - 14:52 WIB
Mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan diamankan Polrestabes Medan dari depan pintu Rutan Tanjung Gusta Kelas II A, Medan.
Sumber :
  • Zul Fahmi/tvOne

Medan, tvOnenews.com - Belum lama menghirup udara bebas, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap, mantan Lurah Sei Rengas II di Kota Medan, terpaksa harus kembali mendekam di balik jeruji besi. 

Baru saja menghirup udara bebas dari Rutan Tanjung Gusta Kelas II A Medan, Rozi kembali diringkus oleh personil Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rozi kembali ditangkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan, pada Selasa (4/6/2024) lalu.

Penangkapan ini dilakukan di Rutan Tanjung Gusta Kelas II A Medan dan terkait dengan kasus dugaan penipuan sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi No: LP/2287/VII/2023/SPKT RESTABES MEDAN, yang dilaporkan pada tanggal 12 Juli 2023 oleh SS dengan kerugian sebesar Rp550.000.000.

Rozi Harahap, yang diduga merupakan residivis kasus penipuan, kembali ditangkap setelah menjalani hukuman selama 2,5 bulan di Rutan Tanjung Gusta Kelas II A Medan. 

Ia juga dilaporkan oleh beberapa pihak lain terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan sejumlah laporan polisi, di antaranya LP/3368/X/2023/SPKT RESTABES MEDAN, LP/3542/X/2023/SPKT RESTABES MEDAN, LP/3795/XI/2023/SPKT RESTABES MEDAN, LP/3796/XI/2023/SPKT RESTABES MEDAN, dan LP/3986/XI/2023/SPKT RESTABES MEDAN.

Kasus penipuan yang dilakukan Rozi Harahap terhadap SS bermula saat ia menawarkan proyek di Pemko Medan dan meminta SS untuk menjadi pendana dengan janji keuntungan 10 persen.

SS kemudian memberikan uang sebesar Rp550.000.000 secara bertahap: Rp200.000.000 dan Rp50.000.000 melalui transfer ke rekening tersangka pada tanggal 6 April 2023, serta Rp300.000.000 secara tunai beberapa hari kemudian. 

Namun, proyek yang dijanjikan tidak pernah terwujud, sehingga SS melaporkan dugaan penipuan ini ke Mapolrestabes Medan.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Martua Manik, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan. 

"Sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan," kata Martua Manik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini telah menarik perhatian publik, yang menunggu perkembangan selanjutnya dalam proses hukum terhadap Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap.

Masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku penipuan mendapat hukuman yang setimpal. (zul/muu) 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT