Jakarta, tvOnenews.com - Ini sederet status Facebook (FB) Pegi Setiawan yang akan jadi bukti dan disebut kuasa hukum bisa bebaskan kliennya dari kasus Vina.
Kuasa hukum Pegi Setiawan telah mantap mempersiapkan sederet bukti untuk menunjukkan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam.
Beberapa di antaranya adalah bukti berupa status FB milik Pegi Setiawan yang diunggah berdekatan dengan kejadian kematian Vina dan Eky.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani juga sudah mengajukan gugatan praperadilan, yang digelar Senin (24/6/2024) mendatang untuk menegaskan kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina.
Meski status FB Pegi Setiawan kini sudah dihapus oleh pihak yang tidak diketahui, namun kuasa hukum berhasil mengumpulkan bukti bahwa Pegi tidak berada di Cirebon pada malam kematian Vina.
Status FB Pegi yang sudah dikumpulkan tersebut diunggah mulai 12 Agustus 2016 hingga 1 September 2016.
Lantas, apa saja status FB Pegi yang dinilai bisa membuktikan keberadaan tersangka kasus Vina itu?
Load more