Perkara Fiktif Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Otto Hasibuan Bongkar Alasannya...
- Kolase tvOnenews.com
Otto menuturkan hilangnya dua DPO yang diumumkan oleh Polda Jabar terbilang membingungkan.
Pasalnya, dalam dakwaan terhadap 11 tersangka itu didapat nama Andi dan Dani yang ikut berperan Dalam kasus tersebut.
Ia pun menilai jika Andi dan Dani dianggap fiktif oleh Polda Jabar mengartikan perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky disinyalir fiktif.
"Kalau dakwaannya isinya fiktif, berarti tuntutannya fiktif juga. Otomatis akibatnya apa? putusan hakim jadi tidak benar. Karena di sana masih ada Dani dan Andi," katanya.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.
Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.
Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. (raa)
Load more