Oleh karena itu, dia menyarankan Polda Jabar bisa menangguhkan penahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong.
"Tampaknya tidak begitu kuat. Saya yakin itu belum ketemu. Nah, maka Polri kita harap nantinya kalau ini tidak ketemu daripada nantinya di praeradilan kemudian harus di SP3 kan sudah ini tahapnya sudah tersangka kan lebih bagus menangguhkan tahanan," urainya.
Dia menyebut jika hal tersebut dilakukan, Polri jelas mendapatkan kembali kepercayaan publik.
"Menangguhan tahanan itu lebih terhormat itu kalau tangguhkan kan tidak dihentikan menunggu sampai itu (bukti). Dan saya yakin adik-adik saya yang sekarang ini orangnya well educated semua dia akan mencari langkah yang bijak yang tepat tapi jangan lama-lama," imbuhnya.
Sebelumnya, Susno Duadji menilai sulitnya informasi yang diterima publik lantaran pola pikir anggota Polri yang sulit diubah.
Menurutnya, terdapat peraturan yang menyebabkan penyidik tidak dengan mudah menyampaikan penyidikan sebuah perkara.
"Penyidikan itu dilakukan di dalam SOP itu harus terbuka untuk yang boleh dibuka. Kemudian, apalagi sampai dengan gelar perkara pun di situ diatur bagaimana melibatkan pihak pelapor," kata Susno Duadji.
Load more