Mereka yang masih dipenjara bisa bebas, sementara, yang sudah bebas bisa dipulhkan nama baiknya.
"Yang tersangka (Pegi) tadi juga gitu Insyaallah ini kan kalau (penetapan tersangka Pegi) memang itu hanya berdasarkan saksi, saksi ini bertentangan semua, tidak didukung oleh bukti kuat yang namanya scientific tadi, mau tak mau (Pegi) ini harus dikeluarkan," ujar Susno. (dpi)
Load more