S mengaku pernah menjadi korban kejahatan seksual daring oleh pihak yang meretas akun FB Icha Shakila.
Saat ini polisi masih mengejar pihak yang meretas akun FB tersebut.
Terkait hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian untuk segera menemuka peretas akun Facebook Icha Shakila.
"Dua kali akun Facebook itu melakukan kejahatan siber yang menjadikan anak sebagai korban. Tidak tertutup kemungkinan ada kasus lain yang belum terungkap yang dilakukan oleh akun FB tersebut," kata Anggota KPAI, Kawiyan, Senin (10/6/2024).
KPAI merasa sangat prihatin atas banyaknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan orang tua terhadap anak kandungnya.
"Kasus pelecehan seksual R di Tangerang Selatan dan kasus AK di Bekasi, menunjukkan bahwa tidak semua orang tua mampu menjalankan fungsinya sebagai pelindung anak," kata Kawiyan. (ant/iwh)
Load more