Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi identitas pelaku utama berinisial M sebagai dalang R (22) dan AK (26) melakukan pelecehan seksual bersama anak kandung.
Facebook Icha Shakila disebut-sebut sebagai dalang yang perintah ibu muda di Tangerang Selatan untuk buat video pornografi dengan lecehkan anak kandung sendiri.
Polisi telah menemukan pemilik akun Icha Shakila, yang kabarnya menyuruh ibu-ibu untuk melakukan pelecehan seksual pada anak kandung. Namun, polisi menemukan..
Belakangan muncul dua kasus pelecehan seksual ibu lecehkan anak kandung, disebut didalangi oleh akun Facebook bernama Icha Shakila. Polisi temukan fakta baru.
Polda Metro Jaya menemukan pemilik atau pengelola akun di media sosial atas nama Icha Shakila yang telah menyuruh dua ibu melakukan dan merekam video mesum
Polisi tengah mencari keberadaan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila terkait kasus ibu kandung berinisial R yang tega mencabuli anak sendiri di Tangerang Selatan (Tangsel).
Kronologi lengkap ibu muda Raihany (22) merekam aksi pencabulan dirinya dengan sang anak. Polisi juga mengungkap alasan ibu muda tega cabuli anak kandungnya.
Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA