Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Jokowi sempat meminta kasus pembunuhan Vina dan Eky agar dibuka terang benderang oleh Polri. Kehadiran ayah Eky, Iptu Rudiana pun mendapat komentar netizen soal pengungkapan kasus tersebut.
Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menuturkan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus tersebut.
"Pak Jokowi itu kan (bilang) jangan ditutupi kalau ada loh. Nah itu ada buntutnya itu yang harus dipahami Pak Jokowi tidak menuduh seperti kasus Sambo dulu," ujar Aryanto kepada tvOne, Minggu (9/6/2024).
Dia menyandingkan kasus Vina berbeda dengan pembunuhan yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Kalau kasus Sambo dulu saya yakin ada yang ditutupi harus dibuka, tapi kalau kasus ini tidak ada yang ditutupi oleh Polisi," ujar dia.
Selain itu, Aryanto mempertanyakan soal klaim Iptu Rudiana sengaja menutupi kasus tersebut.
Anggapan ini dikeluarkan masyarakat di media sosial, lantaran ayah Eky itu tidak memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus ini.
Menurut Aryanto, Iptu Rudiana sengaja tidak mengungkap langsung kasus tersebut, sebelum diperiksa Propam Polri.
Dia meyakini tindakan tersebut bermanfaat agar tidak makin berkembangan isu liar di masyarakat.
"Yang menutupi siapa? Tidak ada yang ditutup-tutupi. Yang menutupi siapa? Ayah Eky atau polisi atau siapa? Nah, itu yang berkembang soal dugaan. Kan, kita saling menduga itu, ya itu risiko daripada perkembangan kasus sekarang," tegasnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, memasuki babak baru seusai Iptu Rudiana dikatakan telah diperiksa Propam Polri.
Adapun, Iptu Rudiana ialah pelapor kasus pembunuhan yang menimpa anaknya, Eky dan kekasihnya Vina pada 2016 silam.
Jajaran Propam Mabes Polri dan Polda Jabar dikabarkan telah memeriksa Iptu Rudiana agar membuat terang perkara tersebut.
Informasi itu beredar seusai ada kendaraan yang diduga jajaran Propam Polri dan Polda Jabar mendatangi Polres Cirebon Kota, Kamis (6/6/2024) lalu.
Penasihat Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengaku hingga saat ini belum mendapat konfirmasi kedatangan Propam Polri dan Polda Jabar memeriksa Iptu Rudiana.
Namun, dia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Rudiana telah dilakukan Polri untuk mengungkap kasus tersebut.
"saya tidak pernah mendengar ya berita kenyataannya, tapi kalau menurut perkiraan saya harus yang nomor satu itu ya dia (Rudiana)," kata Aryanto kepada tvOne, Minggu (9/6/2024).
Aryanto menjelaskan selain sebagai pelapor, Rudiana juga penting dimintai keterangan terkait dasar pelaporan tersebut.
Selain itu, dia meyakini Polri telah memeriksa pejabat Polres hingga Polda dan penyidik yang melakukan penyidikan kasus Vina dan Eky.
"Sudah pasti (Rudiana diperiksa,red) cuman tidak diekspos. Karena kalau diekspos, nanti viral ramai-ramai malah kita kerjanya enggak bisa fokus. Makanya itu saya yakin sudah pasti diperiksa," jelasnya.
Pemeriksaan Rudiana, kata dia, jelas bisa membuka lembaran misteri kasus pembunuhan tersebut.
Sebab, pemeriksaan awal kasus tersebut pada 2016 dianggap sebagai kesalahan besar Polri.
"Saya anggap seakan-akan dianggap sebagai blundernya polisi kan dari situ mulanya gitu. (Propam Polri periksa) termasuk Kasatreskrim, Kaporesnya juga pasti akan diperiksa dulu gimana dulu manajemen penyidikan," kata dia.
Selain itu, dia menepis informasi bahwa Iptu Rudiana dihilangkan sementara lantaran belum memberikan keterangan lebih lanjut, seusai membuat video klarifikasi.
Aryanto menegaskan bahwa Rudiana memang sebaiknya tidak berbicara lebih jauh agar menghindari polemik berkepanjangan.
"Enggak (dihilangkan) cuman pasti ayah Eky kalau saya jadi memilih kita enggak ngomong apa pun, karena bisa viral. Mendingan enggak usah gitu. Jadi, bukan dilindungi, melainkan lebih baik tidak ngomong itu daripada nanti bikin berita yang berkepanjangan," imbuhnya.
Sementara itu, Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji menilai sulitnya informasi yang diterima publik lantaran pola pikir anggota Polri yang sulit diubah.
Menurutnya, terdapat peraturan yang menyebabkan penyidik tidak dengan mudah menyampaikan penyidikan sebuah perkara.
"Penyidikan itu dilakukan di dalam SOP itu harus terbuka untuk yang boleh dibuka. Kemudian, apalagi sampai dengan gelar perkara pun di situ diatur bagaimana melibatkan pihak pelapor," kata Susno Duadji kepada tvOne.
Dia menyampaikan jika hal terebut dilakukan, penyidikan sebuah perkara bisa dengan mudah diakses masyarakat.
Namun, dia menyampaikan jauh sebelum itu terdapat aturan yang sulit diubah di Polri.
"Nah jadi kalau ada orang bersengketa terbuka sekali, tetapi memang untuk mengubah mindset pemikiran daripada anggota Polri tidak segampang itu membalikan tangan," jelasnya.
Komjen Susno lantas menyinggung perintah Presiden Jokowi untuk mengungkap kasus Vina.
Menurutnya, publik saat ini menginginkan ayah dari korban Eky, Iptu Rudiana turut merespons kejanggalan kasus tersebut.
"Perintah presiden ya Insyaallah sudah dilaksanakan. Kemudian pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang dituntut oleh masyarakat yaitu Pak Rudiana, ya, sudah," ujar dia.(lgn)
Load more