News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemindahan Pegawai ke IKN Disebut Butuh Rp10 Miliar

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto sebut pemindahan pegawai ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur butuh dana Rp10 miliar.
Rabu, 5 Juni 2024 - 10:03 WIB
Ilustrasi - Titik nol Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimatan Timur.
Sumber :
  • ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyebutkan pemindahan pegawai ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur membutuhkan dana senilai Rp10 miliar.  

Besaran kebutuhan tersebut diungkapkan Suharyanto dalam rapat pendahuluan rencana kerja anggaran tahun 2025 dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari total Rp1,887 triliun usulan tambahan anggaran, pemindahan pegawai ke IKN di bawah unit pelaksana Sekretariat Utama senilai Rp10 miliar,” kata dia dalam keterangannya.

BNPB juga membutuhkan tambahan belanja pegawai dan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai BNPB tersebut dengan total besaran senilai Rp50 miliar.

tvonenews

Namun, tak dijelaskan secara rinci terkait jumlah dan jenjang pegawai mereka yang akan dipindahkan ke IKN dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi tersebut.

Bila usulan anggaran tersebut disetujui, BNPB berharap pemindahan pegawainya dapat dilakukan bersama kementerian/lembaga lain yang dijadwalkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemindahan pegawai ini sebagai salah satu komitmen BNPB dalam mendukung percepatan pembangunan nasional, terlebih untuk memberikan pelayanan maksimal dalam bidang mitigasi dan penanggulangan kebencanaan di Ibu Kota Nusantara," tuturnya.

Berdasarkan laporan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahapan pemindahan IKN terbagi dalam lima fase, di antaranya fase pertama Juli-Agustus 2024.

Kemudian, fase kedua (2025-2029) masing-masing untuk pembangunan miniatur penyelenggara pemerintah dan pengembangan shared office di IKN.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT