ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Putusan MA dalam kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • istimewa

Membongkar Putusan Mahkamah Agung dalam Kasus Vina Cirebon, Para Terdakwa Terungkap Sempat Lakukan Ini Sebelum Beraksi di Flyover Talun

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, delapan tahun silam terus menuai pro dan kontra lantaran terdapat pelaku yang belum dihukum. Putusan Mahkamah Agung (MA) kembali disorot untuk para terpidana.
Senin, 3 Juni 2024 - 20:17 WIB

Dari nama-nama pelaku tersebut, terdapat tiga orang yang dijadikan daftar pencarian orang (DPO), yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Ketika hari kejadian pada Sabtu, 27 Agustus 2024 tersebut, para pelaku berkumpul di warung Ibu Nining, Jalan Peruangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon sekira pukul 19.30 WIB.

Perkumpulan tersebut terungkap bahwa para pelaku pesta miras dengan meminum ciu yang dicampur soda, serta obat jenis trihek.

Selang satu jam, tepatnya pukul 20.30 WIB, para pelaku pindah ke depan SMPN 11 Jalan Perjuangan Majasem, Kota Cirebon.

Saat berkumpul di SMPN 11 tersebut, terdakwa Andi mengakui memiliki masalah dengan Geng XTC. Andi lantas meminta bantuan Geng Moonraker untuk mencari XTC.

Selanjutnya, para pelaku mendapati Eky dan Vina melewati perkumpulan tersebut. Saat malam itu, Eky diketahui mengenakan jaket XTC.

Sekira pukul 21.00 WIB, Eky dan Vina melintas menggunakan motor Yamaha Xeon warna hijau kuning.

Sebelas orang pelaku tersebut langsung melempari batu Eky dan Vina dan terjadi aksi kejar-kejaran. Sebelas pelaku tersebut mengejar Eky dan Vina menggunakan tujuh motor.

Saat ingin melintasi flyover Talun, motor Eky terjatuh seusai ditendang para pelaku. Saat tersungkur, Eky dan Vina mengalami penyiksaan dari para pelaku.

Selanjutnya, para pelaku membawa Vina dan Eky ke sebuah lahan kosong dekat SMPN 11. Eky yang mendapatkan penyiksaan tersebut tewas, sementara Vina diperkosa secara bergilir oleh para pelaku.

Setelah puas memperkosa Vina, para pelaku lantas menyiksa korban hingga luka parah. Kemudian, para pelaku membawa kembali Eky dan Vina ke jembatan Talun agar dikira korban kecelakaan.

Dalam putusan MA tersebut, tujuh orang dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara Saka Tatal yang masih di bawah umur diberi hukuman delapan tahun penjara.

Kasus tersebut sempat terhenti meskipun terdapat tiga DPO yang belum ditangkap, yakni Pegi, Andi, dan Dani.

Kekinian, Polda Jabar telah berhasil menangkap satu DPO, yakni Pegi alias Perong setelah delapan tahun berlalu.

Meski demikian, kasus tersebut terus menyita perhatian publik, lantaran polisi menyatakan dua DPO lainnya, Andi dan Dani dinyatakan fiktif.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tangisan Sri Mulyani Pecah, Anaknya Hilang Semalaman, Ternyata Diamankan Polisi

Tangisan Sri Mulyani Pecah, Anaknya Hilang Semalaman, Ternyata Diamankan Polisi

Sebanyak 327 orang diamankan pihak polisi usai melakukan unjuk rasa yang berujung ricuh di Kota Semarang. Ironisnya, dari 327 orang yang diamankan polisi,
Walau Kalah, Calvin Verdonk Tetap Dapat Apresiasi Suporter di Laga Terakhirnya Bersama NEC Nijmegen

Walau Kalah, Calvin Verdonk Tetap Dapat Apresiasi Suporter di Laga Terakhirnya Bersama NEC Nijmegen

Walau kalah, ribuan suporter NEC Nijmegen melepas kepergian Calvin Verdonk dari klub usai laga melawan Fortuna Sittard, Minggu (31/8/2025). 
Menjawab Tantangan Multidimensi, PLTA Wonogiri Luncurkan Program Gajah Mungkur

Menjawab Tantangan Multidimensi, PLTA Wonogiri Luncurkan Program Gajah Mungkur

PLN IP Sub Unit PLTA Wonogiri meluncurkan program inovasi sosial "Gajah Mungkur" sebagai gerakan kolaboratif, yang mengintegrasikan pengelolaan sampah
Sempat Berseragam Timnas Indonesia, 5 Pemain Keturunan Ini Menghilang dan Tak Pernah Lagi Perkuat Garuda: Nomor 1 Karena Dilarang FIFA

Sempat Berseragam Timnas Indonesia, 5 Pemain Keturunan Ini Menghilang dan Tak Pernah Lagi Perkuat Garuda: Nomor 1 Karena Dilarang FIFA

Meski sempat berseragam Timnas Indonesia, sejumlah pemain keturunan ini justru tak pernah dinaturalisasi dan akhirnya tak lagi membela Garuda di ajang resmi.
123 Orang Ditangkap Polres Kediri Terkait Kerusuhan di Beberapa Titik Kabupaten Kediri

123 Orang Ditangkap Polres Kediri Terkait Kerusuhan di Beberapa Titik Kabupaten Kediri

Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur menangkap 123 orang terkait dengan aksi massa yang berakhir dengan kerusuhan di beberapa titik wilayah Kabupaten Kediri.
Banyak yang Belum Tahu! Amalan Subuh ini Bisa Bikin Banjir Rezeki, Begini Kata Buya Yahya

Banyak yang Belum Tahu! Amalan Subuh ini Bisa Bikin Banjir Rezeki, Begini Kata Buya Yahya

Amalan ini dapat membuka pintu rezeki juga mendapat keberkahan yang melimpah bila sering membacanya setiap subuh. Lantas, amalan ringan seperti apa yang dimaksud?

Trending

Sempat Berseragam Timnas Indonesia, 5 Pemain Keturunan Ini Menghilang dan Tak Pernah Lagi Perkuat Garuda: Nomor 1 Karena Dilarang FIFA

Sempat Berseragam Timnas Indonesia, 5 Pemain Keturunan Ini Menghilang dan Tak Pernah Lagi Perkuat Garuda: Nomor 1 Karena Dilarang FIFA

Meski sempat berseragam Timnas Indonesia, sejumlah pemain keturunan ini justru tak pernah dinaturalisasi dan akhirnya tak lagi membela Garuda di ajang resmi.
Tangisan Sri Mulyani Pecah, Anaknya Hilang Semalaman, Ternyata Diamankan Polisi

Tangisan Sri Mulyani Pecah, Anaknya Hilang Semalaman, Ternyata Diamankan Polisi

Sebanyak 327 orang diamankan pihak polisi usai melakukan unjuk rasa yang berujung ricuh di Kota Semarang. Ironisnya, dari 327 orang yang diamankan polisi,
Menjawab Tantangan Multidimensi, PLTA Wonogiri Luncurkan Program Gajah Mungkur

Menjawab Tantangan Multidimensi, PLTA Wonogiri Luncurkan Program Gajah Mungkur

PLN IP Sub Unit PLTA Wonogiri meluncurkan program inovasi sosial "Gajah Mungkur" sebagai gerakan kolaboratif, yang mengintegrasikan pengelolaan sampah
123 Orang Ditangkap Polres Kediri Terkait Kerusuhan di Beberapa Titik Kabupaten Kediri

123 Orang Ditangkap Polres Kediri Terkait Kerusuhan di Beberapa Titik Kabupaten Kediri

Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur menangkap 123 orang terkait dengan aksi massa yang berakhir dengan kerusuhan di beberapa titik wilayah Kabupaten Kediri.
Walau Kalah, Calvin Verdonk Tetap Dapat Apresiasi Suporter di Laga Terakhirnya Bersama NEC Nijmegen

Walau Kalah, Calvin Verdonk Tetap Dapat Apresiasi Suporter di Laga Terakhirnya Bersama NEC Nijmegen

Walau kalah, ribuan suporter NEC Nijmegen melepas kepergian Calvin Verdonk dari klub usai laga melawan Fortuna Sittard, Minggu (31/8/2025). 
Red Sparks Kena Sindiran Pedas Fans Megawati Hangestri usai Megatron Debut di Laga Uji Coba Manisa BBSK, Dulu...

Red Sparks Kena Sindiran Pedas Fans Megawati Hangestri usai Megatron Debut di Laga Uji Coba Manisa BBSK, Dulu...

Red Sparks kena sindiran pedas dari fans Megawati Hangestri usai Megatron debut di laga uji coba Manisa BBSK, apa kata fans soal Red Sparks mantan klub Megatron
Ramalan Zodiak 1 September 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 1 September 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak harian, edisi 1 September 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Mulai dari karier, keuangan, sampai asmara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT