ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan akan mengawal ketat kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang diduga terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat insiden di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Anggota Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan pihaknya telah meminta Kadiv Propam Polri dan jajaran Brimob untuk melakukan penegakan hukum secara maksimal agar keluarga korban mendapatkan keadilan.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan transparansi serta menghindari spekulasi publik terkait penanganan kasus.
Ia menambahkan, pihak internal Polri telah mengamankan oknum yang terlibat dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kompolnas juga berharap proses hukum dapat berjalan cepat, adil, dan terbuka, sehingga duka keluarga korban bisa terobati dengan adanya kepastian hukum.