Bekasi, tvOnenews.com - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan DS (61) terhadap bocah perempuan berinisal GH (9) di rumah tersangka, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Tersangka hanya bisa pasrah tertunduk malu saat digiring oleh dua orang polisi ke hadapan wartawan.
Pengamatan tvOnenews.com, wajah tersangka terlihat bonyok dipenuhi luka memar. Di bagian mata dan pipi kiri pelaku terlihat ada luka lebam berwarna biru.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, pelaku DS terbukti telah melakukan pembunuhan terhadap GH dengan cara dibekap dengan bantal. Pembekapan dilakukan saat korban dibekap ketika sedang tidur.
DS (61), tersangka kasus pencabulan sekaligus pembunuhan terhadap bocah perempuan di Bekasi. (Foto: tvonenews.com/M Supyan Limpong)
“Pelaku duduk di samping anak sebagai korban tersebut membekap dengan menggunakan bantal yang sudah diamankan bantal tidur membekap wajah korban,” kata Firduas kepada wartawan, Senin (2/6/2024).
Load more