"Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila, namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," papar Ade Safri.
Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus video asusila yang dilakukan seorang ibu muda kepada anak kandungnya sendiri.
Tersangka adalah Raihany (22) warga Jalan Aren II, Gang Sate, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, usai videonya viral pelaku R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.
Ade Safri menyebut, awalnya timnya melakukan tracing untuk mengetahui keberadaan tersangka. Namun, setelah dilakukan pencarian, ternyata tersangka tengah menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.
Load more