Pegi Bukan Hanya Dibela 64 Pengacara, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Juga Beri Keterangan Begini
- Kolase tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan akan dibela oleh puluhan pengacara dari berbagai daerah.
Pegi sebelumnya ditangkap polisi sebagai tersangka DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 lalu di Cirebon.
Meski demikian, Pegi tetap mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja berusia 16 tahun tersebut.
Sejumlah pengacara pun merasa prihatin dengan kasus yang menimpa Pegi sehingga memutuskan untuk memberikan dukungan.
"Kurang lebih 64 orang, masih kemungkinan terus bertambah," kata salah satu kuasa hukum Pegi, Muhtar Efendi ditemui wartawan, Kamis (30/5/2024).
Ternyata, selain didukung oleh puluhan kuasa hukum, para terpidana kasus pembunuhan Vina juga mengungkapkan kesaksian yang tidak memberatkan Pegi.
Bahkan, hal ini diungkapkan langsung oleh tim kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, selaku pihak korban pembunuhan.
Dari enam terpidana yang dimintai berita acara pemeriksaan (BAP), lima mengatakan bahwa Pegi Setiawan yang sudah ditangkap bukanlah pelaku pembunuhan.
"Lima terpidana ini mengatakan di BAP, bukan Pegi pelakunya yang DPO, sedangkan satu mengakui. Jadi, lima lawan satu," kata Hotman, ditemui di Kelapa Gading beberapa waktu lalu.
Hotman juga mengatakan, pihak keluarga Vina pun berharap agar Polda Jawa Barat (Jabar) tidak terburu-buru menetapkan tersangka.
Kakak kandung Vina, Marliyana juga menegaskan pihaknya tidak ingin kasus pembunuhan sang adik diselesaikan dengan tergesa-gesa.
"Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak tergesa-gesa," kata Marliyana menegaskan.
Polisi sebelumnya mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi alias Perong, tersangka DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu.
Pegi ditangkap sepulang bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung, Selasa (21/5/2024) lalu. (iwh)
Load more