Mengerikan, Kondisi Terkini Pegi Alias Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Ternyata Sering Lakukan Hal Ini di Sel Tahanan
- ANTARA
Bandung, tvOnenews.com - Kuasa hukum Pegi Muchtar Efendi bersama kuasa hukum lainya telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Klinenya Pegi Setiawan yang ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon 2016 silam.
"Hari ini kita selain meminta salinan berkas BAP, juga telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Pegi,"kata Muchtar Efendi, Kamis (30/5/2024).
Muchtar Efendi mengatakan saat ini kondisi Pegi setelah dijenguk di sel tahanan Polda Jabar, kondisinya kurus.
"Alhamdulillah sehat cuma agak kurusan karena mungkin tekanan mental dan kebiasaan dia puasa senin kamis," ungkapnya.
Muchtar Efendi juga menyebutkan, Pegi di Polda Jabar sendiri ditahan di tahanan pada umumnya disatukan dengan tahanan yang lainya.
" Di ruang tahanan biasa, disatukan dengan yang lain," jelas dia.
Sebelumnya, penasehat hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea menanggapi soal kepolisian yang menghilangkan dua orang DPO pelaku bernama Andi dan Dani.
Menurutnya, pihak keluarga Vina sangat kecewa dengan pernyataan kepolisian yang menghilangkan dua orang DPO pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.
Diketahui, ada tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 di Cirebon.
Namun, Polda Jawa Barat mengumumkan hanya satu orang pelaku telah tertangkap dan dua DPO lainnya fiktif.
“Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi alias Perong dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku oleh Polda Jawa Barat,” kata Hotman Paris dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ditambah lagi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian, lima dari enam pelaku terpidana yang diinterogasi menyatakan Pegi bukan pelaku aksi.
Hanya satu orang pelaku yang menyatakan Pegi sebagai pelaku pembunuhan.
“Ini BAP yang baru dilakukan polisi dalam waktu dua minggu ini setelah kasus ini kembali viral,” katanya.
Terlebih, polisi dianggap mengungkap pelaku Pegi ke publik secara terburu-buru dan menghilangkan dua pelaku lain yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Load more