Komnas HAM Mau Membantu Ungkap Deretan Fakta Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Punya Alasan Tak Terduga...
- istimewa
Bandung, tvOnenews.com - Komnas HAM datangi Mapolda Jabar untuk mengetahui fakta-fakta dikhawatirkan adanya dugaan pelanggaran HAM di Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon 2016.
"Ada saksi yang kami periksa," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah, di Mapolda Jabar, Kamis (30/5/2024).
Anis mengaku masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap saksi di Polda Jawa Barat.
Namun, Anis tidak merinci berapa banyak saksi kasus tersebut yang telah dimintai keterangan.
Saksi tersebut, dia menyebut telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Komnas HAM masih akan terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus yang viral tersebut termasuk dengan para terpidana.
"Dengan semua saksi ya, terpidana kami akan menggali informasi ya," kata dia.
Di Ditreskrimum Polda Jabar, dia menambahkan bertemu dengan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan.
Mereka tengah mendalami perkembangan kasus tersebut dan secepatnya akan disampaikan kepada publik.
"Nanti akan kami sampaikan (perkembangan) kalau penyelidikan sudah selesai," kata dia.
Anis juga mengungkapkan masih mendalami fakta-fakta di lapangan sehingga belum dapat menyimpulkan tentang kasus pembunuhan dua sejoli tersebut.
Namun begitu, dia mengaku akan segera menyampaikan hasil penyelidikan kepada masyarakat.
"Kami masih mendalami fakta-faktanya, belum bisa menyimpulkan apa-apanya," kata dia.
Sebelumnya, penasehat hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea menanggapi soal kepolisian yang menghilangkan dua orang DPO pelaku bernama Andi dan Dani.
Menurutnya, pihak keluarga Vina sangat kecewa dengan pernyataan kepolisian yang menghilangkan dua orang DPO pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.
Diketahui, ada tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 di Cirebon.
Namun, Polda Jawa Barat mengumumkan hanya satu orang pelaku telah tertangkap dan dua DPO lainnya fiktif.
“Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi alias Perong dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku oleh Polda Jawa Barat,” kata Hotman Paris dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Load more