Jakarta, tvOnenews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan pihaknya telah menetapkan pengacara berisial HI sebagai tersangka kasus pemalsuan pelat mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Jadi updatenya adalah penambahan tersangka yang ditahan, dari 5 orang menjadi 6 orang," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (30/5/2024).
HI berperan sebagai pemakai pelat palsu untuk mobil Tesla miliknya.
Polda Metro Jaya telah menyita 28 buat pelat palsu terkait kasus tersebut.
Nantinya, kasus tersebut bakal segera diungkap ke publik.
"Tersangka HI adalah pengguna pelat, STNK dan id card palsu sejumlah lima pelat. Berdasarkan informasi dari penyidik digunakan untuk kepentingan pribadi. Nanti saat press rilis akan dijelaskan secara lebih rinci," ungkapnya.
Load more