Peran Pengacara HI di Kasus Pemalsuan Pelat DPR Terungkap, Ternyata Sebenarnya Itu...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi tegaskan pihaknya telah menetapkan pengacara berisial HI sebagai tersangka kasus pemalsuan pelat DPR.
Kamis, 30 Mei 2024 - 20:36 WIB
Sumber :
- Dok tvOnenews.com
"Menurut informasi yang kami dapat tak kurang tiga orang sudah ditangkap, dan beberapa barang bukti berupa kendaraan dengan pelat nomor kendaraan palsu DPR sudah diamankan," kata Dek Gam dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Dia menuturkan bahwa pelat nomor palsu itu diperjualbelikan oleh pelaku dengan harga Rp48 juta.
Dia lantas mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli pelat nomor palsu kendaraan anggota DPR karena dikhususkan bagi anggota legislatif di Senayan.
"Karena pelat tersebut hanya untuk anggota DPR, dan tidak diperjualbelikan kepada masyarakat umum," tandasnya.(lkf)
Load more