"Penting bagi keluarga mendapatkan semacam psikolog klinis untuk menjadi acuan seberapa trauma anggota keluarga korban karena kasus ini," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, mengatakan bahwa keluarga Vina mengalami trauma yang sangat luar biasa sehingga perlu adanya pendampingan pemulihan psikologis.
"Mereka masih terus mengingat kebiasaan Vina, mengingat wajah Vina, mengingat luka dan penyiksaan yang dialami oleh Vina. Jadi memang saya sampaikan bahwa bagaimanapun kami harus memberikan pendampingan untuk trauma healing tersebut," terang dia.
Diketahui bahwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada bulan Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, yakni Eky.
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik karena kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.
Pada tanggal 21 Mei 2024, Polda Jawa Barat telah menangkap otak dari kasus pembunuhan Vina dan Eky, yaitu tersangka Pegi Setiawan alias Perong.
Load more