“Bukan direka-reka berdasarkan asumsi. Kami kerja berdasarkan prosedur yang ada dan barang bukti yang ada,” terang dia.
“Tidak ada anak pejabat terlibat. DPO hanya satu,” sambungnya.
Surawan menyebut pihaknya sudah memintai keterangan baik dari ayah kandung, ibu kandung dan ibu tiri Pegi alias Perong.
Dia menegaskan kembali tersangka bukan 11 orang, tapi 9 orang. Adapun DPO satu orang.
“Keterangan tersangka beda-beda. Tapi setelah penyelidikan dua nama ini (Andi dan Dani) hanya asal (sebut tersangka) saja. Sejauh ini fakta penyidikan tersangka atau DPO adalah 1 bukan 3. Tersangka adalah 9. 8 Menyetubuhi korban, 1 tidak,” tegas dia.
Adapun keyakinan pihaknya ini didasari juga dengan dokumen Pegi alias Perong yang disita.
“Kita yakinkan dengan dokumen. Ini PS (Pegi Setiawan),” pungkas dia.
Load more