"Saya mengkritik itu, karena secara umum kalau ternyata proses penegakan hukum mengandalkan pada mencari pengakuan, pengakuan itu mengandalkan daya ingat, daya ingat mudah terfragmentasi artinya mudah pecah-pecah sampai kemudian menghilang, dan juga mudah mengalami distorsi belok kanan, belok kiri," ungkapnya.
Hingga akhirnya, Psikologi Forensik sampai pada suatu kesimpulan, bahwa barang yang paling mengganggu proses pengungkapan fakta adalah manusia, daya ingat manusia.
"Rekomendasinya jangan terlalu menghabiskan banyak waktu dan stamina untuk menguber pengakuan. Alih-alih menguber pengakuan, ayo cari alat bukti yang lain, ayo gunakan cara-cara scientific," katanya.
"Kondisi tersangka babak belur boleh jadi merupakan indikasi penyidik menggunakan cara-cara kekerasan untuk menguber pengakuan para tersangka," tambahnya.
Kedua adalah soal sperma yang berdasarkan hasil autopsi ditemukan di jasad Vina. Reza mengakui jika pembahasan sperma ini adalah urusan pihak kedokteran.
"Tapi latar psikis yang bisa menjelaskan bagaimana datangnya atau keberadaan sperma ini, itu urusan psikologi forensik. Yang ingin saya katakan ketika ada sperma di tubuh korban apakah itu bisa dipastikan itu pemerkosaan? belum tentu," tegasnya.
Karena, kata Reza sperma di tubuh korban bisa berasal dari sebuah aktivitas seksual yang bersifat paksaan, yang berarti memang kekerasan atau pidana.
"Tapi jangan lupa sperma juga bisa merupakan akibat dari aktivitas seksual yang konsensual alias mau sama mau. Itu harus dicek oleh kepolisian. Keberadaan sperma ini sesungguhnya berawal dari aktivitas seksual yang paksaan atau mau sama mau," bebernya.
Load more