"Saya sudah koordinasi dengan ahli forensik, bahwa sperma itu memiliki masa rusak atau masa masih utuhnya," kata Ito di tvOneNews, Jumat (24/5/2024) malam.
"Sehingga diperkirakan kalau lebih dari lima hari, itu sudah sulit untuk menentukan apakah sperma itu bisa diproses lagi di laboratorium ini milik siapa," imbuhnya.
Diketahui, ekshumasi adalah penggalian kembali kuburan Vina untuk proses autopsi dilakukan pada hari ke-9 setelah kematian.
Oleh sebab itu, Ito menyatakan bahwa sperma yang ditemukan telah rusak dan sulit untuk dilakukan pelacakan DNA.
Karenanya, pasal pemerkosaan tidak dimasukkan saat pengadilan karena belum diketahui secara pasti siapa pemilik sperma tersebut.
Terlebih, saat itu diduga masih ada tiga pelaku lain yang masih buron.
"Bukan sengaja tidak dimasukkan, kalau penyidik memberikan suatu perkara kejahatan, kalau perlu berbagai jenis kejahatan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang itu kita masukkan, untuk memperberat tuntutannya," tegas Ito.
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu tidak menampik bahwa bukti adanya pemerkosaan terhadap Vina memang cukup kuat.
Load more