Jukir itu mengatakan kepada petugas bahwa mereka harus menyetor uang sebanyak Rp50.000 kepada Ketua RT setiap harinya.
Kemudian jukir liar dan Ketua RT tersebut pun diamankan oleh petugas ke kantor Sudinhub Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan. (agr/iwh)
Load more