Pengakuan Sopir Mengejutkan soal Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Kompolnas Geleng-geleng Ketahui Fakta di Lapangan
- Kolase tim tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Pengakuan sopir Putera Fajar, Sadira soal kecelakan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari Kompolnas.
Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartarto membongkar fakta mengejutkan terkait kondisi sopir bus Putera Fajar, yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Dia mengaku mendapat pengakuan mengejutkan langsung dari sopir bus seusai melakukan wawancara terkait peristiwa nahas tersebut.
Menurutnya, bukan perosalan rem blong yang mesti ditelusuri lebih lanjut.
Dia menegaskan pihak bertanggung jawab terkait peristiwa nahas itu ialah sopir bus.
Menurutnya, sopir bus juga mesti memiliki kemampuan yang baik mulai dari mengemudi hingga mengetahui kondisi kendaraannya.
Namun, Pudji mengaku mendapatkan fakta bahwa sopir bus itu baru kali pertama mengemudikan kendaraannya.
"Saya temui tadi pagi itu ternyata dia baru pegang mobil bus itu. Jadi, belum menguasai betul. Dia belum paham betul karakter dari kendaraan itu sendiri. Itu juga penting," jelasnya dalam wawancara dengan tvOne, Senin (13/5/2024).
Pudji menjelaskan kondisi itu bisa memengaruhi psikologis sopir bus, karena baru kali pertama mengendari kendaraan tersebut.
Meski sudah berpengalaman, dia mengatakan sopir bus juga mesti paham soal kondisi kendaraan yang dikendarainya.
"Dari cerita dia, ada kepanikan itu ketika bus hilang kendali saat menginjak rem tidak ada anginnya," kata dia.
Menurutnya, sopir bus jika tidak panik, bisa menggunakan rem tangan saat kejadian tersebut.
Namun, dia mengatakan dari pengakuan sang sopir, dirinya hanya mencari jalan darurat saat turunan.
Menurut Pudji, keadaan sopir dan kendaraan juga mesti diperhatikan seusai tragedi maut itu.
"Kita harus melihatnya secara komprehensif ya kalau saya melihat di sini harus melihat dari mulai hulu sampai dengan hilir. Hulunya dari berkaitan dengan masalah bagaimana kalau sebagai kendaraan angkutan umum itu harus KIR. Nah, berarti pelaksanaan dari KIR itu sendiri harus profesional harus betul-betul bisa dipertanggungjawabkan," kata Pudji dalam wawancara dengan tvOne, Senin (13/5/2024).
Pudji menjelaskan masalah selanjutnya ialah soal pihak pengusaha bus yang mesti mengerti terkait kendaraan angkut tersebut.
Load more