Syahrul Yasin Limpo Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan, Saksi Sebut Lukisannya Dipajang di Kantor NasDem
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo disebut membeli lukisan Sujiwo Tejo seharga Rp200 juta pakai uang vendor Kementan. Lukisan itu disebut-sebut dipajang di kantor NasDem.
Selasa, 7 Mei 2024 - 06:00 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ant/nsi)
Load more