News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar Gugatan ke MK, Septinus Tipagau: Terjadi Pelanggaran TSM Saat Pemilu Kabupaten Intan Jaya

Caleg Papua Tengah Septinus Tipagau mengatakan, pihaknya telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2024 di Kabupaten Intan Jaya.
Jumat, 26 April 2024 - 12:07 WIB
Calon Legislatif Provinsi Papua Tengah Septinus Tipagau
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Calon Legislatif Provinsi Papua Tengah Septinus Tipagau menyebutkan pihaknya melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pemilu 2024 di Kabupaten Intan Jaya.

Ia menilai, telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif pada penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia dan beberapa rekan dari partai lain yang melayangkan gugatan meminta agar MK memutuskan perkara pemilu ini dengan keberanian dan juga kebijaksanaan untuk kepentingan kualitas demokrasi serta keamanan di Kabupaten Intan Jaya.

"Kami melayangkan gugatan ke MK ini jelas karena telah terjadi pelanggaran TSM dalam rangka meloloskan calon-calon tertentu. Kami sertakan dengan bukti juga baik foto maupun video bagaimana penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu Intan Jaya melakukan pelanggaran tersebut," ungkap Septinus kepada wartawan, Jumat (26/4/2024). 

Dalam catatan dia, setidaknya sampai Kamis (25/4/2024) telah tercatat sembilan daftar perkara calon anggota DPRD kabupaten Intan Jaya dan calon anggota DPR Provinsi Papua Tengah dari enam partai politik yaitu Partai Golkar, PKS, Partai Demokrat, PKN, Gerindra dan NasDem. 

“Ada 3 partai gugat suara calon DPR Provinsi Papua Tengah. Sedangkan Partai Garuda, PKN, NasDem, PDIP, Gerindra gugat untuk kursi DPRD Kabupaten. Ada sekitar 9 perkara yang sudah terdaftar di MK,” beber Septinus. 

Jumlah perkara sebanyak ini lanjut dia jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan Pemilu tahun 2014 maupun Pemilu tahun 2019 lalu di Intan Jaya. 

“Sebagai orang Intan Jaya, saya pikir perkara Pemilu 2024 ini sudah cukup banyak sekali, tidak seperti pemilu sebelumnya 2014 dan pemilu 2019 tidak pernah sebanyak ini perkarakan di MK. Hanya satu atau dua saja. Dan memang fakta di lapangan memperlihatkan buruknya kualitas pemilu kemaren,” ujarnya.

Dengan jumlah perkara sebanyak ini menurut Septinus makin mempertegas hakim MK bahwa telah terjadi pelanggaran Pemilu TSM di Kabupaten Intan Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka itu bagi dia penting sekali hakim MK meneliti dengan baik sidang perselisihan hasil pemilihan umum ini.

Septinus mengaku, pihaknya tidak mendapatkan berita acara C1 Hasil dari delapan distrik di kabupaten Intan Jaya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT