News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar Gugatan ke MK, Septinus Tipagau: Terjadi Pelanggaran TSM Saat Pemilu Kabupaten Intan Jaya

Caleg Papua Tengah Septinus Tipagau mengatakan, pihaknya telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2024 di Kabupaten Intan Jaya.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 26 April 2024 - 12:07 WIB
Calon Legislatif Provinsi Papua Tengah Septinus Tipagau
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Calon Legislatif Provinsi Papua Tengah Septinus Tipagau menyebutkan pihaknya melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pemilu 2024 di Kabupaten Intan Jaya.

Ia menilai, telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif pada penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia dan beberapa rekan dari partai lain yang melayangkan gugatan meminta agar MK memutuskan perkara pemilu ini dengan keberanian dan juga kebijaksanaan untuk kepentingan kualitas demokrasi serta keamanan di Kabupaten Intan Jaya.

"Kami melayangkan gugatan ke MK ini jelas karena telah terjadi pelanggaran TSM dalam rangka meloloskan calon-calon tertentu. Kami sertakan dengan bukti juga baik foto maupun video bagaimana penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu Intan Jaya melakukan pelanggaran tersebut," ungkap Septinus kepada wartawan, Jumat (26/4/2024). 

Dalam catatan dia, setidaknya sampai Kamis (25/4/2024) telah tercatat sembilan daftar perkara calon anggota DPRD kabupaten Intan Jaya dan calon anggota DPR Provinsi Papua Tengah dari enam partai politik yaitu Partai Golkar, PKS, Partai Demokrat, PKN, Gerindra dan NasDem. 

“Ada 3 partai gugat suara calon DPR Provinsi Papua Tengah. Sedangkan Partai Garuda, PKN, NasDem, PDIP, Gerindra gugat untuk kursi DPRD Kabupaten. Ada sekitar 9 perkara yang sudah terdaftar di MK,” beber Septinus. 

Jumlah perkara sebanyak ini lanjut dia jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan Pemilu tahun 2014 maupun Pemilu tahun 2019 lalu di Intan Jaya. 

“Sebagai orang Intan Jaya, saya pikir perkara Pemilu 2024 ini sudah cukup banyak sekali, tidak seperti pemilu sebelumnya 2014 dan pemilu 2019 tidak pernah sebanyak ini perkarakan di MK. Hanya satu atau dua saja. Dan memang fakta di lapangan memperlihatkan buruknya kualitas pemilu kemaren,” ujarnya.

Dengan jumlah perkara sebanyak ini menurut Septinus makin mempertegas hakim MK bahwa telah terjadi pelanggaran Pemilu TSM di Kabupaten Intan Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka itu bagi dia penting sekali hakim MK meneliti dengan baik sidang perselisihan hasil pemilihan umum ini.

Septinus mengaku, pihaknya tidak mendapatkan berita acara C1 Hasil dari delapan distrik di kabupaten Intan Jaya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT