LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pimpinan Komisi II DPR Minta UU Pemilu Harus Rirevisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Sumber :
  • istimewa - Antara

Pimpinan Komisi II DPR Minta UU Pemilu Harus Rirevisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang UU Pemilu harus dilakukan revisi.

Selasa, 23 April 2024 - 17:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) harus dilakukan revisi setidaknya mencakup tiga hal.

"UU Pemilu harus direvisi setidaknya tiga hal," ujar Yanuar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
 
Yanuar mengemukakan hal itu ketika merespons pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, Senin (22/4), yang menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu sehingga menimbulkan kebuntuan dalam upaya penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
 
Pertama, UU Pemilu harus direvisi menyangkut aturan teknis yang menegaskan ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik, durasi waktu atau jumlah harinya harus jelas dan jadwal cuti wajib dilaporkan ke KPU dan Bawaslu secara resmi.
 
Menurut dia, sorotan MK agar perjalanan dinas pejabat negara diatur ulang supaya tidak berhimpitan dengan jadwal kampanye itu layak ditindaklanjuti.
 
"Saya kira sangat penting untuk mengatur ulang kampanye para pejabat negara setingkat presiden/wakil presiden dan menteri ini. Selama ini mereka sadar atau tidak sadar sering kali menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat untuk kepentingan elektoral," katanya.
 
Kedua, sanksi yang berat atas pelanggaran tersebut harus jelas, terukur, dan nyata. Sanksi menjadi kewenangan Bawaslu dan wajib dipatuhi oleh pejabat yang bersangkutan jika terbukti melanggar.
 
"Selama ini, tanpa sanksi yang berat dan jelas, presiden dan para menteri bisa seenaknya memengaruhi pilihan politik rakyat dengan menggunakan fasilitas negara dan memanfaatkan kewenangannya secara terbuka untuk tujuan elektoral," ujarnya.
 
Ketiga, pembagian bantuan sosial (bansos), beasiswa, sertifikat tanah, pembagian uang, dan peresmian-peresmian sarana/prasarana yang berdampak pada masyarakat harus diatur ulang waktunya agar tidak tumpang tindih pada masa-masa kampanye.
 
"Tentu saja masih banyak aspek lainnya yang harus direvisi dalam UU Pemilu, termasuk lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku politik uang dalam pemilu. Fenomena ini harus dicari akar masalahnya agar konstruksi UU Pemilu mampu menjawab soal ini," tuturnya.
 
Ia menekankan bahwa fasilitas negara dan program-program pemerintah yang instan, seperti bansos dan sejenisnya, tidak boleh lagi disalahgunakan untuk tujuan politik praktis.
 
"Pemilu 2024 memberikan pelajaran sangat berharga bahwa pemilu yang tidak jujur dan tidak adil akan melahirkan kecurangan yang terus berulang karena penyalahgunaan wewenang ini," ucapnya.
 
Sebelumnya, Senin (22/4), Ketua MK Suhartoyo menyebutkan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, peraturan KPU (PKPU), maupun peraturan Bawaslu.
 
"Hal itu pada akhirnya menimbulkan kebuntuan bagi penyelenggara pemilu, khususnya bagi Bawaslu dalam upaya penindakan terhadap pelanggaran pemilu," kata Suhartoyo saat menyampaikan pembacaan pertimbangan putusan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskadar.
 
Demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaksanaan pemilu maupun pilkada selanjutnya, kata Suhartoyo, Pemerintah dan DPR penting ke depannya melakukan penyempurnaan terhadap UU Pemilu, UU Pilkada, maupun peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait dengan kampanye, baik berkaitan dengan pelanggaran administratif maupun pelanggaran pidana pemilu. (ant/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di rumah Anda banyak tikus, tolong waspada karena hal itu tanda-tanda bahaya kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab tikus binatang yang...
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Seorang warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung beridentitas Salam tewas seketika usai tertembak di bagian kepalanya.
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Trending
Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Kontroversi kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumbar yakni Afif Maulana terus menyita perhatian publik dengan tuduhan penyiksaan oleh anggota polisi.
Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Lagi-lagi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono tetap ngotot Afif Maulana (13) tewas karena melompat ke sungai. Namun hal itu dipatahkan LBH Padang dengan bukti
Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 menyingkirkan Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 dari adu penalti.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Selengkapnya