LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana jalannya sidang pembacaan putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Senin (222/4/2024)
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOnenews

Kata MK Soal KPU Loloskan Gibran Jadi Cawapres: Tidak Melanggar Hukum

Mahkamah Konstitusi (MK) menanggapi tindakan KPU yang langsung menerapkan Putusan MK 90/PUU/-XXI/2023 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Senin, 22 April 2024 - 11:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tindakan KPU yang langsung menerapkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 sehingga membuat Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden bukan hal melanggar hukum.

Hakim konstitusi Arief Hidayat membacakan hal itu terkait dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bahwa adanya dugaan pelanggaran oleh KPU karena menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran Gibran Rakabuming Raka tanpa terlebih dahulu merevisi PKPU 19/2023.

“Karena apabila Termohon (KPU) tidak langsung melaksanakan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, justru akan mengganggu tahapan pelaksanaan pemilu dan berpotensi menciptakan pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden,” kata Arief dalam sidang pembacaan putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Berdasarkan fakta hukum di persidangan, majelis hakim konstitusi menyatakan KPU telah berupaya memenuhi semua aturan dan prosedur yang dipersyaratkan untuk menerapkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Ditegaskan pula, putusan MK bersifat final dan mengikat.

Baca Juga :

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menguraikan, KPU pada tanggal 17 Oktober 2023 atau satu hari setelah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dibacakan telah mengirim surat kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 mengenai tindak lanjut putusan MK tersebut.

Menurut Mahkamah, langkah KPU itu menunjukkan adanya inisiatif untuk memberitahukan segera perubahan penafsiran salah satu syarat untuk menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden kepada pihak-pihak yang akan mengusulkan pasangan calon.

“Sehingga menurut penalaran yang wajar, seluruh partai politik tersebut dapat mengajukan calon dengan persyaratan yang sama. Oleh karena itu, Mahkamah dapat memahami tindakan Termohon (KPU) dalam membuat dan menyerahkan surat a quo sebagai salah satu tindakan segera menetapkan Putusan MK Nomor 90,” ucap Enny.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, berbicara jujur tentang alasan mencoret Ramadhan Sananta untuk laga kontra Bahrain dan China pada Oktober 2024 ini.
Ibu Kandung Blak-blakan Bongkar Tabiat Asli Betrand Peto, Tak Diduga Malah ...

Ibu Kandung Blak-blakan Bongkar Tabiat Asli Betrand Peto, Tak Diduga Malah ...

Nama Betrand Peto sempat menjadi bahan perbincangan netizen saat proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah. Jauh sebelum itu, sang ibu kandung ungkap sifat.
Orang dalam Istana Akhirnya Blak-blakan Ungkap Respons Presiden Jokowi saat Diberi Penilaian Publik di 10 Tahun Kepemimpinannya

Orang dalam Istana Akhirnya Blak-blakan Ungkap Respons Presiden Jokowi saat Diberi Penilaian Publik di 10 Tahun Kepemimpinannya

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkap respons Presiden Jokowi yang mendapat penilaian dari publik selama 10 tahun masa kepemimpinannya.
Bertemu Ratusan Pekerja MPS Trowulan Mojokerto, Khofifah Berani Umbar Janji Lindungi Industri Padat Karya

Bertemu Ratusan Pekerja MPS Trowulan Mojokerto, Khofifah Berani Umbar Janji Lindungi Industri Padat Karya

Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berkomitmen melindungi industri padat karya saat bertemu serikat pekerja Mitra Produksi Sigaret (MPS) Trowulan Mojokerto PT Ittihad Rahmat Utama.
Janji Gunakan Scientific Crime Investigation dalam Kasus Pembunuhan Pemuda di Sukabumi, Pelaku Ternyata Sempat Lakukan Ini

Janji Gunakan Scientific Crime Investigation dalam Kasus Pembunuhan Pemuda di Sukabumi, Pelaku Ternyata Sempat Lakukan Ini

Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang pemuda, Diki Jaya (21) warga Kamlung Cibolang Baru, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Pelaku ternyata...
Mulai Sekarang Jangan Salah Paham Lihat Rajin Ibadah tapi Perilaku Tidak Mencontohkan Kebaikan, Tegas Ustaz Adi Hidayat Ada yang Salah...

Mulai Sekarang Jangan Salah Paham Lihat Rajin Ibadah tapi Perilaku Tidak Mencontohkan Kebaikan, Tegas Ustaz Adi Hidayat Ada yang Salah...

Menurut Ustaz Adi Hidayat benar memang umum terjadi. Sehingga perlu penjelasan baik karena rajin ibadah seharusnya hasil atau perilaku juga ikut baik. Simak...
Trending
Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memastikan Maarten Paes tetap berada dalam skuad Garuda dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2025.
Media Siar Radio Militer Israel Beberkan Niat Balas Dendam IDF dengan Serangan Gila, Iran Mesti Waspada!

Media Siar Radio Militer Israel Beberkan Niat Balas Dendam IDF dengan Serangan Gila, Iran Mesti Waspada!

Media siar Radio Militer Israel mengungkapkan niat Pasukan Pertahanan Israel (IDF) melancarkan balasan serangan serius ke Iran.
Sebelum Tidur Yuk Simak Amalan Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Beri Perlindungan Allah SWT sampai Dosa Diampuni

Sebelum Tidur Yuk Simak Amalan Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Beri Perlindungan Allah SWT sampai Dosa Diampuni

Bukan hanya itu, juga bisa segala dosa diampuni. Secara umum bagi umat muslim tentu tahu, ada amalan baik yang dianjurkan sebelum tidur. Simak penjelasannya....
Bertemu Ratusan Pekerja MPS Trowulan Mojokerto, Khofifah Berani Umbar Janji Lindungi Industri Padat Karya

Bertemu Ratusan Pekerja MPS Trowulan Mojokerto, Khofifah Berani Umbar Janji Lindungi Industri Padat Karya

Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berkomitmen melindungi industri padat karya saat bertemu serikat pekerja Mitra Produksi Sigaret (MPS) Trowulan Mojokerto PT Ittihad Rahmat Utama.
Mulai Sekarang Jangan Salah Paham Lihat Rajin Ibadah tapi Perilaku Tidak Mencontohkan Kebaikan, Tegas Ustaz Adi Hidayat Ada yang Salah...

Mulai Sekarang Jangan Salah Paham Lihat Rajin Ibadah tapi Perilaku Tidak Mencontohkan Kebaikan, Tegas Ustaz Adi Hidayat Ada yang Salah...

Menurut Ustaz Adi Hidayat benar memang umum terjadi. Sehingga perlu penjelasan baik karena rajin ibadah seharusnya hasil atau perilaku juga ikut baik. Simak...
Orang dalam Istana Akhirnya Blak-blakan Ungkap Respons Presiden Jokowi saat Diberi Penilaian Publik di 10 Tahun Kepemimpinannya

Orang dalam Istana Akhirnya Blak-blakan Ungkap Respons Presiden Jokowi saat Diberi Penilaian Publik di 10 Tahun Kepemimpinannya

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkap respons Presiden Jokowi yang mendapat penilaian dari publik selama 10 tahun masa kepemimpinannya.
Janji Gunakan Scientific Crime Investigation dalam Kasus Pembunuhan Pemuda di Sukabumi, Pelaku Ternyata Sempat Lakukan Ini

Janji Gunakan Scientific Crime Investigation dalam Kasus Pembunuhan Pemuda di Sukabumi, Pelaku Ternyata Sempat Lakukan Ini

Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang pemuda, Diki Jaya (21) warga Kamlung Cibolang Baru, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Pelaku ternyata...
Selengkapnya
Viral