Polisi yang menerima laporan mengenai kejadian tersebut langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan HD.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala mengatakan, polisi sempat mengalami kewalahan saat pengamanan karena banyaknya massa yang marah dan menggeruduk pelaku.
"Pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur yang dilakukan oleh anak remaja berusia 30 tahun. Di tempat kejadian perkara, petugas kepolisian saat berusaha melakukan evakuasi terhadap pelaku sempat terkendala oleh adanya warga yang terpancing atas kejadian tersebut," kata Iptu Sangkala dikutip Minggu (21/4/2024).
Pelaku yang merupakan keamanan di lingkungan perumahan tersebut sempat mengelak saat warga dan keluarga korban menggeruduknya.
Namun, pria berinisial HD pun tidak bisa berkutik lagi ketika diperlihatkan rekaman cctv yang menunjukkan aksi bejatnya.
Aksi pelecehan terhadap anak perempuan di bawah umur tersebut terungkap setelah korban menangis kesakitan dan melapor ke orangtuanya.
Load more