Tak Terima Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Serang Balik Para Korban
- U-report
Jakarta, tvOnenews.com - Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo masih membantah tudingan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Sebelumnya, AH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus UNU.
Bahkan korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor UNU sampai 15 orang, namun yang sudah melapor baru 12 orang.
Hal itu disampaikan oleh anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Devika Rahayu Daud.
Laporan dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo.
Tak terima dengan tudingan tersebut, Rektor UNU Gorontalo menyangkal dan bahkan mengatakan para korban hanya berhalusinasi.
"Terduga pelaku masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan, bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi," kata Devika, dikutip Sabtu (20/4/2024)
Menurutnya, jika terduga pelaku tetap melakukan perlawanan, maka korban bersama-sama dengan Satgas PPKS UNU Gorontalo akan melaporkannya ke pihak Kepolisian.
Ia mengungkapkan saat ini AH sudah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU, sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.
Sebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.
Sebelumnya dalam laporan satgas tercatat peristiwa tersebut sudah berlangsung sejak lima hari setelah terduga pelaku dilantik menjadi rektor yakni pada November 2023.
"Awalnya, kami berharap masalah ini tidak perlu diributkan dengan catatan rektor mengundurkan diri dan tidak mengulangi perbuatannya, namun ternyata dia merasa tidak bersalah dan terus melawan," katanya.
Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gorontalo Munawir Sadzali Razak mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual fisik dan verbal dari Satgas UNU pada akhir Maret 2024.
"Setelah menerima laporan itu, kami sebagai Koordinator Wilayah Kelompok Kerja (Korwil Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di bidang pendidikan tinggi, melakukan pendalaman hingga pendampingan terhadap korban," kata Munawir.
Ia mengatakan karena kasus ini diindikasikan melibatkan pimpinan perguruan tinggi, maka pihaknya segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak Badan Pelaksana dan Pengelola UNU Gorontalo (BP2UNUGO) hingga Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo sebagai penyelenggara.
Load more