News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Sengketa Pilpres 2024, NasDem Harap MK Tunjukkan Kelasnya dalam Putusannya

Sidang sengketa Pilpres 2024 belum usai. Setelah libur Lebaran Idul Fitri 2024 sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di (MK akan kembali dilanjutkan.
Jumat, 12 April 2024 - 16:28 WIB
Suasana sidang perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4/2024).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang sengketa Pilpres 2024 belum usai. Setelah libur Lebaran Idul Fitri 2024 sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali dilanjutkan.

Menanggapi hal itu Ketua DPP Partai NasDem Atang Irawan berharap MK dapat menunjukkan kelasnya sebagai pengawal konstitusi dalam memutus sengketa Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait dengan amar putusan, tentunya MK dituntut menunjukkan kelasnya dalam kapasitas sebagai penjaga atau pengawal konstitusi," ucap Atang Irawan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/4/2024).

MK sebagai pengawal konstitusi, menurut Atang, melekat pula tanggung jawab sebagai lembaga penyeimbang dalam rangka proses periksa dan timbang (check and balance).

"Apalagi, kedudukannya sebagai kekuasaan kehakiman, melekat pula fungsi kontrol terhadap eksekutif," imbuh Atang.

Atang menilai perhelatan sidang MK menunjukkan orkestrasi yustisia yang menarik dan para saksi maupun ahli menyajikan catatan-catatan yang dapat menjadi magnitudo keyakinan hakim dalam memutus permohonan.

"Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi, bahkan hakim MK sedang ditonton kredibilitasnya dalam mengawal konstitusi yang selama ini banyak kalangan yang skeptis akibat turbulensi putusan batas usia capres dan cawapres sehingga terjadi degradasi kepercayaan publik terhadap MK," tuturnya.

Lebih lanjut, Atang menyoroti dalil permohonan sengketa pilpres perihal kedudukan legal pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut dia, dalam persidangan dapat terlihat bahwa putusan MK yang melandasi pencalonan Prabowo-Gibran, yakni Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak bisa langsung diberlakukan karena harus ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan KPU (PKPU).

"Berbeda jika putusan MK hanya bersifat menghapus atau membatalkan norma, bisa langsung berlaku tanpa harus mengubah atau mengganti peraturan (self executing)," ucap Atang.

Dalil permohonan tersebut, kata dia, bisa jadi terbukti karena KPU seharusnya melakukan perubahan terlebih dahulu terhadap PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang digunakan untuk verifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Selain itu, lanjut dia, KPU pernah berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang menyarankan agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR. Jika tidak, dianggap melanggar aspek formal pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Sebagai catatan, MK pernah menyatakan inkonstitusional bersyarat jika perumusan undang-undang tidak memperhatikan aspek formal pembentukannya (putusan uji formal terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja)," kata Atang.

Di samping itu, dia meyakini bahwa MK bisa berwenang mengadili dalil-dalil permohonan dalam sengketa pilpres kali ini jika memang terbukti ada stagnasi dalam skema sistem keadilan pemilu (electoral justice).

"Bahwa Undang-Undang Pemilu telah membagi habis penanganan pelanggaran terhadap organ-organ seperti KPU, Bawaslu, Gakkumdu, DKPP, bahkan peradilan TUN," ucapnya.

Namun, jika terjadi stagnasi dalam skema electoral justice, kata Atang, MK dapat mengambil alih kewenangan tersebut dalam kapasitasnya sebagai penjaga konstitusi.

"Apalagi, MK bukanlah lembaga peradilan tingkat banding," ucap Atang.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT