Jakarta, tvOnenews.com - Sidang sengketa Pilpres 2024 belum usai. Setelah libur Lebaran Idul Fitri 2024 sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali dilanjutkan.
Menanggapi hal itu Ketua DPP Partai NasDem Atang Irawan berharap MK dapat menunjukkan kelasnya sebagai pengawal konstitusi dalam memutus sengketa Pilpres 2024.
"Terkait dengan amar putusan, tentunya MK dituntut menunjukkan kelasnya dalam kapasitas sebagai penjaga atau pengawal konstitusi," ucap Atang Irawan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/4/2024).
MK sebagai pengawal konstitusi, menurut Atang, melekat pula tanggung jawab sebagai lembaga penyeimbang dalam rangka proses periksa dan timbang (check and balance).
"Apalagi, kedudukannya sebagai kekuasaan kehakiman, melekat pula fungsi kontrol terhadap eksekutif," imbuh Atang.
Atang menilai perhelatan sidang MK menunjukkan orkestrasi yustisia yang menarik dan para saksi maupun ahli menyajikan catatan-catatan yang dapat menjadi magnitudo keyakinan hakim dalam memutus permohonan.
Load more