Oleh karena itu, bagi masyarakat di Samarinda yang tempat tinggalnya sedang mengalami kebakaran, terutama yang di sekitar lokasi kejadian tersebut bisa hubungi melalui Comment Centre 112, PMI Samarinda, babinsa, bhabinkamtibmas, Tagana Kota Samarinda dan Provinsi Kaltim, Dishub Samarinda, PLN Samarinda, Patroli Beat 110, dan Polsekta Sungai Kunjang. (ant/hap)
Load more