"Di klakson 'telolet' ada material yang menggunakan tenaga angin, kalau instalasinya mengambil tenaga angin yang salah, contohnya di sistem break (pengereman), maka fungsi dari rem tersebut tidak dapat bekerja, yang mengakibatkan rem jadi blong," ujar Thoyib dikutip dari Antara.
Oleh karena itu, PO bus yang paham akan bahaya penggunaan klakson tersebut semestinya tidak mengizinkan armada yang telah memodifikasi busnya untuk beroperasi.
Selain klakson 'telolet', penggunaan lampu modifikasi juga dapat membahayakan pengguna jalan yang lain.
Pasalnya, lampu-lampu modifikasi biasanya sering membuat visibilitas pengguna jalan terganggu. (rpi)
Load more